Kamis, 05 Januari 2012
Mobil Nasional Kiat Esemka
JAKARTA, KOMPAS.com — Siswa SMK di Solo dan seluruh wilayah di Indonesia didorong untuk merakit kendaraan umum jenis bus. Alternatif kendaraan umum dibutuhkan ketika mulai 1 April 2012 mendatang pemerintah melarang penggunaan bahan bakar minyak bersubsidi bagi kendaraan pribadi.
"Jangan hanya membuat mobil pribadi, tetapi buatlah juga bus, yang ketika harganya dapat ditekan murah, maka manfaatnya makin besar bagi rakyat," kata ahli transportasi dari Universitas Katolik Soegijapranata, Djoko Setijowarno, Kamis (5/1/2012) di Jakarta.
Djoko bahkan mendorong Kementerian Perhubungan untuk membeli bus-bus tersebut sebelum akhirnya didistribusikan ke kota-kota dalam bentuk bus rapid transit seperti sebelumnya telah dibagikan ke Kota Solo, Yogyakarta, Palembang, dan sebagainya.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemhub) menyatakan, mobil Esemka yang dibuat dan dirakit siswa SMK di Solo itu laik jalan. Hal ini berdasarkan uji tipe pada dua tahun lalu di Balai Pengujian Kendaraan Bermotor Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemhub.
"Mobil Esemka yang diajukan uji tipe saat itu telah memenuhi standar laik jalan, yakni uji dimensi dan konstruksi. Jika telah memenuhi standar laik jalan, mobil itu telah memenuhi unsur keamanan yang dibutuhkan," kata Juru Bicara Kemhub, Bambang Ervan.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Anis Matta mengatakan, DPR perlu mengkaji produksi mobil Kiat Esemka. Pasalnya, menurut Anis, mobil produksi lokal itu perlu masuk ke industri.
"Ada bagusnya kalau komisi terkait di DPR melakukan kunjungan ke sana dan mempelajari kemungkinan kita (DPR) mem-back up, memberikan support menjadi program nasional," kata Anis, di Kompleks DPR, Jakarta, Rabu (4/1/2012).
Anis mengatakan, kerja siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 2 Surakarta, Solo, Jawa Tengah, itu perlu diapresiasi. Namun, kata dia, mobil Kiat Esemka tak cukup hanya digunakan untuk mobil dinas. Perlu dilakukan produksi massal agar dapat digunakan rakyat menengah ke bawah.
"Sudah lama kita rindukan adanya mobil nasional seperti itu. Perlu masuk skala industri. Kalau hanya sekadar uji coba, dulu PT DI pernah coba proyek mobil seperti itu. Tapi dia belum pernah masuk skala industri. Dulu ada juga mobil Timor, tapi gagal," ucap Anis.
"Semua produk-produk yang bisa masuk skala industri perlu kita dorong. Bukan sekadar apresiasi, gaya, beli satu. Itu enggak selesaikan masalah. Dia harus masuk ke pasar dan bersaing. Tapi, membutuhkan dukungan politik yang besar," tambah politisi PKS itu.
Saat ditanya, apakah ia berniat membeli Kiat Esemka untuk mobil dinas, Anis menjawab, "Enggak perlu seperti itu. Kan ada peraturan protokolernya. Enggak perlu kita gaya-gayaan. Tapi bahwa kita beli untuk kebutuhan rumah tangga kan bisa," jawab Anis.
Seperti diberitakan, mobil Kiat Esemka mencuat setelah digunakan oleh Wali Kota Surakarta Joko Widodo atau akrab disapa Jokowi sebagai mobil dinas. Selain rakitan siswa SMK, mayoritas bahan baku mobil itu berasal dari dalam negeri.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie ternyata juga tertarik dengan mobil Kiat Esemka rakitan siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 2 Surakarta, Solo, Jawa Tengah.
Marzuki melalui pesan singkat kepada wartawan, Rabu (4/1/2012), mengaku akan mengikuti jejak Wali Kota Solo Joko Widodo atau akrab disapa Jokowi yang menggunakan mobil Kiat Esemka itu sebagai mobil dinas.
"Insya Allah," kata Marzuki ketika ditanya apakah ia juga akan membeli mobil Kiat Esemka.
Marzuki yang kini tengah berada di Solo berencana akan mengunjungi tempat produksi mobil seharga Rp 95 juta itu. "Ciptaan anak bangsa harus didukung. Saya rencanakan untuk ke lokasi, memberikan jalan agar didukung pengusaha, dan dibuat sebagai mobil nasional," kata politisi Partai Demokrat itu.
Seperti diberitakan, mobil Esemka itu berjenis sport utility vehicle (SUV) berbahan bakar bensin. Mobil itu memiliki panjang 4,8 meter, lebar 1,74 meter, tinggi 1,84 meter, dan mampu memuat 7 penumpang. Mesin mobil tersebut menggunakan mesin berseri SK EV 1.5 Injection, memiliki kapasitas 1.500 CC, dan mampu menghasilkan tenaga sebesar 102 PK.
Mobil itu mampu digeber dengan kecepatan maksimal hingga 180 km per jam. Jokowi telah menggunakan mobil itu sebagai mobil dinas meski belum lolos uji kelayakan dan keselamatan.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar